Kata sehat menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan/kondisi
seluruh badan serta bagian-bagiannya terbebas dari sakit. Mengacu pada
Undang-Undang Kesehatan No. 23 tahun 1992, sehat adalah keadaan sejahtera dari
badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan seseorang dapat hidup secara sosial
dan ekonomis. konsep “sehat”, World
Health Organization (WHO)
merumuskan dalam cakupan yang sangat luas, yaitu “keadaan yang sempurna baik
fisik, mental maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit atau
kelemahan/cacat”. Dalam definisi ini, sehat bukan sekedar terbebas dari
penyakit atau cacat. Orang yang tidak berpenyakit pun tentunya belum tentu
dikatakan sehat. Dia semestinya dalam keadaan yang sempurna, baik fisik,
mental, maupun sosial. Sehat adalah kondisi normal seseorang yang merupakan hak
hidupnya. Sehat berhubungan dengan hukum alam yang mengatur tubuh, jiwa, dan
lingkungan berupa udara segar, sinar matahari, santai, kebersihan serta
pikiran, kebiasaan dan gaya hidup yang baik.
Menurut WHO, ada tiga komponen penting yang merupakan satu
kesatuan dalam definisi sehat yaitu:
1.
Sehat Jasmani atau Fisik
Sehat jasmani merupakan komponen penting dalam arti sehat
seutuhnya, berupa sosok manusia yang berpenampilan kulit bersih, mata bersinar,
rambut tersisir rapi, berpakaian rapi, berotot, tidak gemuk, nafas tidak bau,
selera makan baik, tidur nyenyak, gesit, dan seluruh fungsi fisiologi tubuh
berjalan normal.
2.
Sehat Mental
Sehat mental dan jasmani selalu dihubungkan satu sama lain dalam
pepatah kuno “Jiwa yang sehat terdapat didalam tubuh yang sehat” (Men Sana In
Corpore Sano). Sehat mental (jiwa) mencakup:
·
Sehat Sosial adalah
kemampuan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain secara baik atau mampu
berinteraksi dengan orang atau kelompok lain tanpa membeda-bedakan ras, suku,
agama, atau kepercayaan, status sosial, ekonomi, politik.
·
Sehat Pikiran atau
intelektual tercermin dari cara berpikir seseorang yakni mampu berpikir secara
logis (masuk akal) atau berpikir runtut.
·
Sehat Emosional tercermin
dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya atau pengendalian diri
yang baik.
·
Sehat dari aspek ekonomi
yaitu mempunyai pekerjaan atau menghasilkan secara ekonomi. Untuk anak dan
remaja ataupun bagi yang sudah tidak bekerja maka sehat dari aspek ekonomi
adalah bagaimana kemampuan seseorang untuk berlaku produktif secara sosial.
3.
Sehat Spiritual
Spiritual merupakan komponen tambahan pada pengertian sehat oleh WHO dan memiliki arti
penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Setiap individu perlu mendapat
pendidikan formal maupun informal, kesempatan untuk berlibur, mendengar alunan
lagu dan musik, siraman rohani seperti ceramah agama dan lainnya agar terjadi
keseimbangan jiwa yang dinamis dan tidak monoton.
Sehat
Spiritual tercerimin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur,
pujian, atau penyembahan terhadap pencinta alam dan seisinya yang dapat dilihat
dari praktek keagamaan dan kepercayaannya serta perbuatan baik yang sesuai
dengan norma-norma masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar